Kembali

Umrahpedia

Siapa yang Wajib Melaksanakan Haji dan Umroh?

Informasi

Siapa yang Wajib Melaksanakan Haji dan Umroh?

29 Agustus 2026

Tidak semua orang otomatis wajib berhaji atau berumroh. Kewajiban ini baru berlaku ketika seseorang memenuhi syarat wajib. Menurut jumhur (mayoritas) ulama, syaratnya adalah: - Islam, ibadah ini hanya diwajibkan atas Muslim. - Baligh, sudah dewasa. Anak yang belum baligh boleh ikut dan mendapat pahala, tetapi tidak menggugurkan kewajiban hajinya saat dewasa nanti. - Berakal, orang yang hilang akal tidak terbebani kewajiban. - Merdeka, (syarat historis; pada masa perbudakan, budak tidak diwajibkan). - Mampu (istita'ah), ini syarat yang paling menentukan. Apa itu "mampu" (istita'ah)? Mencakup beberapa hal: - Mampu secara harta, punya biaya untuk perjalanan dan bekal, sekaligus mencukupi nafkah keluarga yang ditinggalkan. - Mampu secara fisik, sehat dan kuat menjalani perjalanan serta rangkaian ibadah. - Aman perjalanannya, rute dan kondisi memungkinkan untuk ditempuh dengan aman. - Untuk perempuan, sebagian ulama menambahkan syarat adanya mahram atau rombongan yang aman (ada perbedaan pendapat; kebijakan resmi juga mengaturnya). Catatan penting: kewajiban haji bersifat "bagi yang mampu". Orang yang belum mampu tidak berdosa karena belum berhaji. Namun bila sudah mampu, sebaiknya tidak ditunda-tunda, karena kemampuan (harta, kesehatan, usia) bisa berubah sewaktu-waktu.