Kembali

Umrahpedia

Apa itu Umroh? Pengertian dan Dasar Hukumnya

Informasi

Apa itu Umroh? Pengertian dan Dasar Hukumnya

29 Agustus 2026

Secara bahasa, kata umroh (Arab: 'umrah) berarti "berkunjung" atau "berziarah". Secara istilah, umroh adalah ibadah dengan cara mengunjungi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, untuk melaksanakan rangkaian ibadah tertentu, yaitu ihram, tawaf, sa'i, dan tahallul (mencukur/memotong rambut), dengan niat beribadah kepada Allah. Umroh sering disebut sebagai "haji kecil" karena sebagian rangkaiannya mirip dengan haji, namun lebih sederhana dan lebih ringkas. Perbedaan mendasar dengan haji: umroh bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, tidak terikat waktu tertentu. Haji hanya bisa dilaksanakan pada waktu tertentu di bulan Dzulhijjah. Dasar hukum. Perintah menyempurnakan umroh disebut dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 196: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah…" Mengenai status hukumnya, ulama berbeda pendapat: - Menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali, umroh hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. - Menurut madzhab Hanafi dan Maliki, umroh hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan). Di Indonesia yang mayoritas bermadzhab Syafi'i, umroh umumnya dipandang sebagai ibadah yang sangat dianjurkan untuk ditunaikan bila sudah mampu secara fisik dan biaya.